Rabu, 21 Mei 2014

KEKUASAAN oleh Leo Sagala, Mahasiswa Fisip UKI


KEKUASAAN
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk memengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku. Menurut W. A Robson, dalam The University Teaching of social sciences, mengatakan “Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup, dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana Ilmu Politik tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, atau pengaruh atas orang lain, atau menentangkan pelaksanaan kekuasaan itu (Political science is cocncerned with the study of power in a society its nature, basis, processes, scope and results. The focus of interest of the political scientist centres on the struggle to gain or retain power, to exercise power of influence over others, or to resist that exercise).  kekuasaan politik adalah kemampuan negara membuat pihak-pihak lain berbuat sesuai dengan keputusan negara, dan kemampuan pihak-pihak lain mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan kenegaraan, termasuk kemampuan untuk melawan negara. Baik negara maupun masyarakat, sama-sama memiliki kekuasaan. Negara mendapatkan kekuasaan dari rakyat, demikian pula dengan warganegara. Rakyat mempercayakan sebagian dari kekuasaannya kepada negara, yang disebut dengan kekuasaan negara, yang keputusannya mengikat bagi semua penduduk di wilayah negara tersebut, sedangakan warganegara yang adalah bagian dari rakyat mendapatkan kekuasaan politik: satu orang satu suara. Baik kekuasaan negara maupun kekuasaan warganegara kita sebut sebagai kekuasaan politik. Berbagai pengelompokan warganegara kita sebut sebagai masyarakat. Dalam interaksi antar negara dengan masyarakat, baik negara maupun masyarakat menggunakan kekuasaan politik yang ada pada mereka.Dan agar interaksi dapat terjadi, masing-masing pihak mempunyai otonomi terbatas, kekuasaan terbatas dan fungsi dan jelas. Negara memang dibutuhkan, dan oleh karena itu didirikan, tetapi harus selalu diingat, negara adalah pelembagaan kekuasaan, dan kekuasaan mempunyai logikanya sendiri. Diktum LORD ACTON berbunyi: Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely  . Kekuasaan pada dasarnya merupakan suatu hubungan, karena pemegang kekuasaan menjalankan kontrol atas sejumlah orang lain. Pemegang kekuasaan bisa jadi seorang individu atau sekelompok orang, misalnya pemimpin-pemimpin politik nasional. Demikian pula, obyek kekuasaan bisa satu atau lebih dari satu. Ketika dihadapkan pada tuntutan-tuntutan dari pemegang kekuasaan, pada mulanya orang mungkin menentang, menunjukkan mereka yang apati, atau sebaliknya mendukung tuntunan tersebut. Dihadapkan dengan reaksi-reaksi itu, pemegang kekuasaan. Dalam setiap situasi kekuasaan, kita perlu memfokuskan pada beberapa dimensi: sasaran, saran yang memanfaatkan sumber daya, dan hasilnya. Berbagai sasaran yang di kejar dan nilai-nilai bersama masyarakat akan mempengaruhi hasil dari situasi kekuasaan. Pelaksanaan kekuasaan berkaitan erat dengan tujuan-tujuan dari para pelaku politik. Beberapa diantara mereka mungkin saja menjalankan kekuasaan secara lebih efektif karena tujuan-tujuan mereka diartikulasikan dengan jelas, layak, sesuai dengan nilai-nilai dominan masyarakat. Apabila tujuan-tujuan itu tidak didefinisikan dengan baik, tidak layak atau tidak sejalan dengan nilai-nilai kelompok dominan maka pengdayagunaan sumber daya secara efektif menjadi lebih sulit. Maka dalam kebanyakan masyarakat, kelompok-kelompok yang sedang mencoba memprakarsai kebijakan-kebijakan baru kurang berhasil dibanding kelompok-kelompok yang berusaha memveto keputusan.
Hal-hal yang menampakkan kekuasaan itu :
a.       Jabatan dan kedudukan mengandung kekuasaan, makin tinggi jabatan dan kedudukan seseorang, maka besar pula tanggung jawabnya.
b.      Kecakapan dan keterampilan makin dituntut dalam negara modern
c.       Pengawasan tanpa kekuasaan tidak mungkin, tanpa pengawasan maka suatu pekerjaan atau usaha akan terbengkalaian
d.      Pengaruh seseorang atas orang lain yang timbul dalam pergaulan dan kerjasama mereka, pengaruh yang sehat akan kalau ada saling pengertian dan saling mengormati.
e.       Ada juga dominasi orang yang berkuasa itu atas orang lain.
Kekuasaan, kecil atau besar, tanpa pembatasan dan pengawasan yang ketat sering disalahgunakan oleh pemegang kekuasaan, untuk kepentingannya sendiri atau kelompok. Sebaik apapun negara disebut di rencanakan sejak awal, negara tetap  saja hanya alat yang harus dikendalikan pemiliknya, yaitu rakyat. Kalau tidak, negara dapat berubah menjadi monster yang menelan siempunya.

Daftar Pustaka
Hutahuruk.M.1980, garis besar ILMU POLITIK, Jakarta: Penerbit Erlangga.
Panjaitan,Merphin, 2011, Logika Demokrasi:Rakyat Mengendalikan Negara. Jakarta:Permata Aksara.
Budiardjo,Miriam.2008, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama.
Andrain, Charles F. 1992. Kehidupan Politik Dan Perubahan Sosial. Yogyakarta:PT.Tiara Wacana Yogya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar