Rabu, 21 Mei 2014

Komunikasi Internasional Dalam Perspektif Diplomatik



Komunikasi Internasional Dalam Perspektif Diplomatik
HUBUNGAN INRERNASIONAL :
Dinamika dan hiruk pikuknya perkembangan hubungan internasional merupakan wilayah kerja diplomasi. Tugas diplomat adalah hidup bersama dengan kondisi internasional tersebut dan berupaya melakukan peranan dan memberikan kontribusi bagi solusi masalah-masalah internasional yang menjadi perhatian dan kepentingan bersama.
KOMUNIKASI INTERNASIONAL
(bahasa Inggris: international communication) adalah komunikasi yang dilakukan oleh komunikator yang mewakili suatu negara untuk menyampaikan pesan-pesan yang berkaitan dengan kepentingan negaranya kepada komunikan yang mewakili negara lain.
Sebagai sebuah bidang kajian, Komunikasi Internasional memfokuskan perhatian pada keseluruhan proses melalui data dan informasi mengalir melalui batas-batas negara. Subjek yang ditelah bukanlah sekedar arus itu sendiri, melainkan juga struktur arus yang terbentuk, faktor-faktor yang terlibat di dalamnya, sarana yang digunakan, efek yang ditimbulkan, serta motivasi yang mendasarinya
Kriteria Komunikasi Internasional
Ada tiga kriteria yang membedakan komunikasi internasional dengan bentuk komuniksai lainnya:
1. Jenis isu, pesannya bersifat global.
2. Komunikator dan komunikannya berbeda kebangsaan.
3. Saluran media yang digunakan bersifat internasional.
Dengan kriteria demikian, komunikasi internasional dapat didefinisikan pula sebagai “sebuah komunikasi yang interaksi dan ruang lingkupnya bersifat lintas negara serta berlangsung di antara orang-orang yang berbeda kebangsaan dan memiliki jangkauan penyampaian pesan melintasi batas-batas wilayah suatu negara”
Fungsi komunikasi internasional antara lain:
1. Mendinamisasikan hubungan internasioanl yang terjalin antara dua negara atau lebih serta hubungan di berbagai bidang antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda negara/kebangsaan.
2. Membantu/menunjang upaya-upaya pencapaian tujuan hubungan internasioanl dengan meningkatkan kerjasama internasional serta menghindari terjadinya konflik atau kesalahpahaman baik antara pemerintah dengan pemerintah maupun antar penduduk .
3. Merupakan teknik untuk mendukung pelaksanaan politik luar negeri bagi masing-masing negara untuk memperjuangkan pencapaian kepentingan di negara lain.
Merupakan teknik atau sarana untuk mendukung pelaksanaan politik luar negeri bagi masing-masing negara dalam memperjuangkan pencapaian kepentingan nasional di negara lain.
Perspektif Komunikasi Internasional
Komunikasi Internasional dapat dipelajari dan ditinjau dari tiga perspektif: diplomatik, jurnalistik, dan propagandistik. Akan tetapi di sini kita hanya membahas tentang Perspektif Diplomatik saja.
Perspektif Diplomatik.
Lazim dilakukan secara interpersonal atau kelompok kecil (small group) lewat jalur diplomatik; komunikasi langsung antara pejabat tinggi negara untuk bekerjasama atau menyelesaikan konflik, memelihara hubungan bilateral atau multilateral, memperkuat posisi ataupun meningkatkan reputasi negara di tengah pergaulan internasional. Dilakukan pada konferensi pers, pertemuan politik, forum internasional di tingkat PBB atau forum regional, atau bahkan pada pertemuan diplomatik seperti jamuan makan malam (kenegaraan).
Dalam Perspektif Diplomatik, Komunikasi Internasional adalah kegiatan komunikasi yang dilakukan pemerintah atau negara dengan pemerintah atau negara lain melalui saluran diplomatic. Jalur diplomatik lebih sering ditempuh melalui komunikasi langsung antar pejabat tinggi negara. Atau utusan khusus yang ditunjuk.

Tugas diplomat menurut Konvensi Wina 1963 Tentang Hubungan Diplomatik dan Konsuler.
Tugas Diplomat mencakup 5 (lima) kegiatan pokok, yaitu :
Representing              : Mewakili negaranya di negara akreditasi.
Protecting                  : Melindungi kepentingan negara dan warganegaranya di negara akreditasi.
Negotiating                : Melakukan Negosiasi) dengan pemerintah negara akreditasi.
Promoting                  : Meningkatkan hubungan yang bersahabat dengan pemerintah negara akreditasi dan mengembangkan hubungan politik, ekonomi, kebudayaan dan ilmu pengetahuan serta.
Reporting                   : Melaporkan kepada Pemerintahnya mengenai berbagai hal menyangkut negara akreditasi yang diperoleh melalui cara yang legal.
Komunikasi Internasional dan Diplomasi
Dilihat dari pelakunya, komunikasi internasional dapat  dibagi menjadi:
1.      Official Transaction transaksi resmi, yakni kegiatan komunikasi yang dijalankan pemerintah.
2.      Unofficial Transaction transaksi tidak resmi, yakni kegiatan komunikasi yang melibatkan pihak non-pemerintah.
Komunikasi internasional yang dilakukan/dijalankan oleh pemerintah, antara lain dapat dilihat dari aspek  :
1. Saluran Diplomatik (sarana)
2. Diplomat/wakil negara (pelaku)
3. Mengkomunikasikan kebijakan (luar negeri) negara, untuk kepentingan nasionalnya (tujuan)
Kegiatan diplomasi dibagi menjadi dua :
a.  Kegiatan yang dilakukan oleh Duta Besar dan Staf (staf diplomatik) : aktor negara (melalui saluran resmi antar pemerintah : first track diplomacy).
b. Kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Internasional, Korporasi, LSM (yang berpengaruh) : aktor non negara (melalui saluran tidak resmi : second track diplomacy).
Lingkup kegiatan diplomasi/aktivitas diplomatik :
Diplomasi dapat dilakukan dalam konteks :
1.      Hubungan bilateral  (antar dua negara)
2.      Hubungan Regional (antar negara dalam satu kawasan regional : ASEAN, Uni Eropa.
3.      Hubungan multilateral / global (antar banyak negara sebagai masyarakat internasional
Di dalam Konperensi Internasional :
Komunikasi Internasional dilakukan kepada dan antar delegasi negara-negara  peserta konperensi.
Pejabat pada Organisasi Internasional
Pejabat pada Sekretariat Organisasi Internasional.
Apa yang dikomunikasikan :
-          Menjelaskan posisi negara kita dalam isyu internasional tertentu yang dibahas dalam konperensi internasional.
-          Membicarakan dan memahami posisi negara lain dalam isyu internasional tertentu yang menjadi perhatian dan kepentingan bersama.
-          Komunikasi yang diperlukan dalam rangka mengadakan pendekatan, lobby, dan negosiasi.
-          Menindaklanjuti pembicaraan bilateral (formal dan informal antar Dubes atau antar Ketua Delegasi)
-          Melaporkan hasil konperensi internasional yang diikuti, serta seluruh akivitas diplomasi yang telah dilakukan.
Korespondensi Diplomatik :
Dilakukan antar institusi atau lembaga diplomatik dengan mempergunakan nota diplomatik, dokumen diplomatik, dan bentuk komunikasi diplomatik lainnya.
 Yang umum adalah Diplomatic Notes dan Circular Diplomatic Notes (untuk kalangan diplomatik). Diplomatic Notes (Nota Diplomatik) :
Surat menyurat resmi antar kedutaan besar dengan kedutaan besar negara lain di negara setempat. Atau antar kedutaan besar dengan pemerintah atau lembaga pemerintah di negara setempat. Atau sebaliknya, dari pemerintah kepada perwakilan diplomatik yang ada atau perwakilan diplomatik tertentu melalui Kementrian Luar Negeri (negara setempat).
Hambatan dalam komunikasi internasional : bahasa, perbedaan kultur, hambatan ditingkat pelaksanaan/implementasi. Terjadi karena implementasi suatu keputusan itu dilaksanakan oleh pihak lain (instansi lain).
DIPLOMASI PUBLIK
Adalah suatu upaya untuk memperjuangkan kepentingan nasional melalui penyebaran informasi atau mempengaruhi pendapat umum yang dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sarana dan komunikasi yang ada untuk mengurangi kesalahpahaman, mispersepsi,  dan meningkatkan citra (dalam hubungan antar negara)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar