Komunikasi Internasional Dalam Perspektif Diplomatik
HUBUNGAN INRERNASIONAL :
Dinamika dan hiruk pikuknya perkembangan
hubungan internasional merupakan wilayah kerja diplomasi. Tugas diplomat adalah
hidup bersama dengan kondisi internasional tersebut dan berupaya melakukan
peranan dan memberikan kontribusi bagi solusi masalah-masalah internasional
yang menjadi perhatian dan kepentingan bersama.
KOMUNIKASI
INTERNASIONAL
(bahasa Inggris: international communication) adalah komunikasi yang
dilakukan oleh komunikator yang mewakili suatu negara untuk menyampaikan
pesan-pesan yang berkaitan dengan kepentingan negaranya kepada komunikan yang
mewakili negara lain.
Sebagai sebuah bidang kajian, Komunikasi Internasional memfokuskan
perhatian pada keseluruhan proses melalui data dan informasi mengalir melalui
batas-batas negara. Subjek yang ditelah bukanlah sekedar arus itu sendiri,
melainkan juga struktur arus yang terbentuk, faktor-faktor yang terlibat di
dalamnya, sarana yang digunakan, efek yang ditimbulkan, serta motivasi yang
mendasarinya
Kriteria Komunikasi Internasional
Ada tiga kriteria yang membedakan komunikasi internasional dengan bentuk
komuniksai lainnya:
1. Jenis isu, pesannya bersifat global.
2. Komunikator dan komunikannya berbeda kebangsaan.
3. Saluran media yang digunakan bersifat internasional.
Dengan kriteria demikian, komunikasi internasional dapat didefinisikan
pula sebagai “sebuah komunikasi yang interaksi dan ruang lingkupnya bersifat
lintas negara serta berlangsung di antara orang-orang yang berbeda kebangsaan
dan memiliki jangkauan penyampaian pesan melintasi batas-batas wilayah suatu
negara”
Fungsi komunikasi internasional antara lain:
1. Mendinamisasikan hubungan internasioanl yang terjalin antara dua
negara atau lebih serta hubungan di berbagai bidang antara kelompok-kelompok
masyarakat yang berbeda negara/kebangsaan.
2. Membantu/menunjang upaya-upaya pencapaian tujuan hubungan
internasioanl dengan meningkatkan kerjasama internasional serta menghindari
terjadinya konflik atau kesalahpahaman baik antara pemerintah dengan pemerintah
maupun antar penduduk .
3. Merupakan teknik untuk mendukung pelaksanaan politik luar negeri
bagi masing-masing negara untuk memperjuangkan pencapaian kepentingan di negara
lain.
Merupakan teknik atau sarana untuk mendukung pelaksanaan politik luar
negeri bagi masing-masing negara dalam memperjuangkan pencapaian kepentingan
nasional di negara lain.
Perspektif Komunikasi
Internasional
Komunikasi Internasional dapat dipelajari dan ditinjau dari tiga
perspektif: diplomatik, jurnalistik, dan propagandistik. Akan tetapi di
sini kita hanya membahas tentang Perspektif Diplomatik saja.
Perspektif Diplomatik.
Lazim dilakukan secara interpersonal atau kelompok kecil (small group)
lewat jalur diplomatik; komunikasi langsung antara pejabat tinggi negara untuk
bekerjasama atau menyelesaikan konflik, memelihara hubungan bilateral atau
multilateral, memperkuat posisi ataupun meningkatkan reputasi negara di tengah
pergaulan internasional. Dilakukan pada konferensi pers, pertemuan politik,
forum internasional di tingkat PBB atau forum regional, atau bahkan pada
pertemuan diplomatik seperti jamuan makan malam (kenegaraan).
Dalam Perspektif Diplomatik, Komunikasi
Internasional adalah kegiatan
komunikasi yang dilakukan pemerintah atau negara dengan pemerintah atau negara
lain melalui saluran diplomatic. Jalur diplomatik lebih sering ditempuh melalui komunikasi langsung antar pejabat tinggi
negara. Atau utusan khusus yang
ditunjuk.
Tugas diplomat
menurut Konvensi Wina 1963 Tentang Hubungan Diplomatik dan Konsuler.
Tugas Diplomat mencakup 5 (lima) kegiatan pokok, yaitu :
Representing : Mewakili negaranya di negara akreditasi.
Protecting : Melindungi kepentingan negara dan warganegaranya di negara akreditasi.
Negotiating
: Melakukan Negosiasi) dengan pemerintah negara akreditasi.
Promoting : Meningkatkan
hubungan yang bersahabat dengan pemerintah negara akreditasi dan mengembangkan
hubungan politik, ekonomi, kebudayaan dan ilmu pengetahuan serta.
Reporting : Melaporkan kepada Pemerintahnya mengenai berbagai hal menyangkut
negara akreditasi yang diperoleh melalui cara yang legal.
Komunikasi Internasional dan Diplomasi
Dilihat dari
pelakunya, komunikasi internasional dapat
dibagi menjadi:
1.
Official Transaction transaksi resmi, yakni kegiatan komunikasi yang dijalankan pemerintah.
2.
Unofficial Transaction transaksi tidak
resmi, yakni kegiatan komunikasi yang melibatkan pihak non-pemerintah.
Komunikasi internasional yang dilakukan/dijalankan oleh pemerintah, antara lain dapat dilihat
dari aspek :
1. Saluran Diplomatik (sarana)
2. Diplomat/wakil negara (pelaku)
3. Mengkomunikasikan kebijakan (luar negeri) negara, untuk kepentingan
nasionalnya (tujuan)
Kegiatan diplomasi dibagi menjadi dua :
a. Kegiatan yang dilakukan
oleh Duta Besar dan Staf (staf diplomatik) : aktor negara (melalui saluran resmi antar pemerintah : first track diplomacy).
b. Kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Internasional, Korporasi, LSM
(yang berpengaruh) : aktor non negara (melalui saluran
tidak resmi : second track diplomacy).
Lingkup kegiatan diplomasi/aktivitas diplomatik :
Diplomasi dapat dilakukan dalam konteks :
1.
Hubungan bilateral (antar dua negara)
2.
Hubungan Regional (antar negara dalam satu
kawasan regional : ASEAN, Uni Eropa.
3.
Hubungan multilateral / global (antar banyak
negara sebagai masyarakat internasional
Di dalam Konperensi Internasional :
Komunikasi Internasional dilakukan kepada dan
antar delegasi negara-negara peserta
konperensi.
Pejabat pada Organisasi Internasional
Pejabat pada Sekretariat Organisasi
Internasional.
Apa yang dikomunikasikan :
-
Menjelaskan posisi negara kita dalam isyu
internasional tertentu yang dibahas dalam konperensi internasional.
-
Membicarakan dan memahami posisi negara lain
dalam isyu internasional tertentu yang menjadi perhatian dan kepentingan
bersama.
-
Komunikasi yang diperlukan dalam rangka
mengadakan pendekatan, lobby, dan negosiasi.
-
Menindaklanjuti pembicaraan bilateral (formal
dan informal antar Dubes atau antar Ketua Delegasi)
-
Melaporkan hasil konperensi internasional yang
diikuti, serta seluruh akivitas diplomasi yang telah dilakukan.
Korespondensi Diplomatik :
Dilakukan antar institusi atau lembaga diplomatik dengan mempergunakan nota diplomatik, dokumen diplomatik, dan
bentuk komunikasi diplomatik lainnya.
Yang umum adalah Diplomatic Notes dan Circular Diplomatic Notes (untuk
kalangan diplomatik). Diplomatic Notes
(Nota Diplomatik) :
Surat menyurat resmi antar kedutaan besar dengan kedutaan besar negara
lain di negara setempat. Atau antar kedutaan besar dengan pemerintah atau
lembaga pemerintah di negara setempat. Atau sebaliknya, dari pemerintah kepada
perwakilan diplomatik yang ada atau perwakilan diplomatik tertentu melalui
Kementrian Luar Negeri (negara setempat).
Hambatan dalam komunikasi internasional : bahasa, perbedaan kultur, hambatan ditingkat pelaksanaan/implementasi.
Terjadi karena implementasi suatu keputusan itu dilaksanakan oleh pihak lain
(instansi lain).
DIPLOMASI PUBLIK
Adalah suatu upaya untuk
memperjuangkan kepentingan nasional melalui penyebaran informasi atau
mempengaruhi pendapat umum yang dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sarana
dan komunikasi yang ada untuk mengurangi kesalahpahaman, mispersepsi, dan meningkatkan citra (dalam hubungan antar
negara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar